Dukcapil Maksimalkan Perekaman KTP

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU- Meskipun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) telah berupaya untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, dari 93.382 wajib memilik KTP, tercatat masih ada sekitar 4.093 warga Kotamobagu yang belum mengantongi kartu identitas tersebut. Itu artinya, baru sekira 89.289 yang melakukan perekaman hingga tutup tahun 2016 lalu.
“Itu data per tanggal 31 Desember. Kita akan terus memaksimalkan pelayanan agar semua wajib KTP bisa terekam dan mendapatkan KTP,” kata Sekretaris Dukcapil, Muliono Mokodompit.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pihak Dukcapil memaksimalkan pelayanan, dengan door to door ke rumah warga dengan target menuntaskan perekaman bagi semua wajib KTP. “Sasaran kita juga adalah warga yang sudah lanjut usia, sedang menderita sakit dan berhalangan lainnya sehingga tak bisa menuju ke tempat perekaman,” ujarnya.
Ia berharap, lurah dan sangadi dapat berperan aktif dalam mengajak warga untuk melakukan perekaman KTP dan mengurus dokumen kependudukan lainnya. “Pengurusan KTP dan dokumen lainnya gratis. Kami siap melayani,” tambahnya. (ddj)




