Bolmong

Jam Kerja ASN Bolmong Hanya Sampai Pukul 15.00 wita Selama Ramadan

Tahlis Galang SIP MM

BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengurangi jam kerja selama ramadan. Ketentuan ini berdasarkan surat edaran menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Menpan dan RB) nomor 09 tahun 2021 tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadan 1442 Hijriah tahun 2020. Saat ini, selama ramadan ASN Bolmong hanya bekerja hingga pukul 15.00.wita.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Sekda Bolmong Tahlis Gallang disebutkan, kerja ASN Bolmong dilakukan penyesuaian jam kerja. ”Jumlah jam kerja efektif selama ramadan minimal 32,50 jam per minggu. Untuk itu, kebijakan jam kerja tersebut diharapkan tidak disalahgunakan oleh ASN seperti alasan telat dan lain sebagainya. Sebab, kebijakan jam kerja dilakukan agar para ASN khusyuk beribadah dan tetap menjaga performa kinerja pemerintah,” kata sekda. (sal)

Berikut jadwal jam kerja ASN Bolmong di bulan Ramadan:

1. Senin – Kamis           : Pukul 08.00-15.00 Wita

Waktu Istirahat             : Pukul 12.00-12.30 Wita

Jumat                           : Pukul 08.00-15.30 Wita

Waktu Istirahat             : Pukul 11.30-12.30  Wita

2.  Jumlah kerja efektif selama bulan Ramadan tahun `1442 hijriah minimal 32.50 jam per minggu.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close