Pemkab Bolmong Raih Penghargaan dari Ombudsman RI
BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menerima hasil penilaian kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut). Penyerahan hasil penilaian ini berlangsung di Hotel Luwansa, Manado, pada Jumat (6/12/2024). Penilaian ini merupakan bagian dari evaluasi tahunan Ombudsman RI untuk mengukur tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Asisten Administrasi Umum DR (HC) Ramlah Mokodongan SE MSi, yang mewakili Pemkab Bolmong, menyampaikan apresiasi atas penilaian ini dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Hasil penilaian ini menjadi cerminan kerja keras kita semua. Namun, lebih dari itu, ini adalah motivasi untuk terus memperbaiki diri agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik,” ujar Ramlah dalam sambutannya. Perwakilan Ombudsman RI Sulut mengapresiasi langkah Pemkab Bolmong dalam upaya peningkatan pelayanan publik. Dalam laporannya, Ombudsman menyoroti beberapa capaian positif sekaligus memberikan rekomendasi untuk perbaikan di sektor-sektor tertentu. “Pelayanan publik yang berkualitas adalah indikator utama keberhasilan pemerintahan daerah. Kami berharap rekomendasi yang diberikan dapat segera diimplementasikan untuk mencapai pelayanan yang lebih baik,” ujar perwakilan Ombudsman.
Penilaian kepatuhan ini mencakup berbagai aspek, seperti ketersediaan informasi layanan, prosedur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya yang transparan, dan mekanisme pengaduan masyarakat. Kabupaten Bolmong dinilai telah menunjukkan kemajuan dalam beberapa indikator utama, meskipun masih ada ruang untuk peningkatan di beberapa sektor. (sal)