KPU Bolmong Gelar Rakor Penyusunan DPTb dan Penggunaan Aplikasi SIREKAP
BOLMONG – KPU Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) dan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024. Rapat koordinasi yang digelar di Hotel Sutan Raja Kotamobagu ini dilaksanakan selama 3 hari. Mulai pada tanggal 22 hingga 24 Oktober 2024.Selain para komisioner, rapat Koordinasi tersebut juga mengundang para Kasubbag, Pejabat Fungsional, Staf pelaksana Sekretariat KPU Bolmong serta dihadiri pula Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Divisi Data se-Kabupaten Bolmong.
Komisioner KPU Alfian Pobela mengatakan, tujuan rakor ini untuk memastikan dokumen proses mengurus pindah tempat memilih. Diantaranya kata Alfian, wajib masuk ke dalam DPT pada suatu wilayah. “Harus memiliki bukti dukungan alasan pindah memilih, misalkan saja, pindah domisili, pindah tempat kerja, atau pindah tugas, bertugas sebagai saksi atau pemantau Pemilihan serentak Tahun 2024,” kata Alfian.
Alfian juga menyinggung agar para pemantau pemilih juga harus serta memberikan pemahaman rinci dan bimbingan teknis kepada seluruh anggota PPK dan anggota PPS mengenai Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara. ”Kami juga berharap, para petugas juga harus memahami penggunaan Aplikasi SIREKAP pada Pilkada 27 November mendatang,” pungkasnya. (sal)