Kapolri: Kenapa Tak Protes Saat Polisi Kawal Pemudik?

JAKARTA – Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mempertanyakan publik dan media massa yang meributkan pengawalan aparat kepolisian terhadap iring-iringan Harley Davidson di Yogyakarta. Hal itu disampaikannya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/8/2015).
“Kenapa media dan masyarakat tidak sekalian protes saat polisi mengawal pemudik?” ujar Badrodin.
Ia menilai, kedua peristiwa itu sama. Polisi memiliki kewenangan untuk mengawal aktivitas masyarakat dengan pertimbangan tertentu.
“Misalnya demi keselamatan, keamanan. Polisi kan memiliki diskresi,” katanya.
Dengan pertimbangan-pertimbangan itu, lanjut dia, polisi dimungkinkan untuk mengabaikan marka, rambu atau tanda yang ada.
“Lihat kepentingannya juga. Kalau mendesak, harusnya dapat prioritas, boleh terobos (lampu merah misalnya),” lanjut Badrodin.
Apalagi, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengatur siapa yang mendapatkan prioritas di jalan. Ia meminta polemik semacam itu dihentikan.
Sebelumnya, seorang pesepeda bernama Elanto Wijoyono menghadang konvoi Harley di persimpangan Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta, Jumat (14/8/2015). Peristiwa ini tersebar melalui media sosial. Menanggapi peristiwa itu, Jusri Puluhubu, founde Jakarta Defensive Driving Consulting, berpendapat semua stakeholder di jalan raya harus mematuhi ketentuan UU.
“Para stakeholder jalan raya, baik pengguna, petugas lalu lintas, sampai pemerintah yang memiliki kepentingan di jalan raya harusnya memahami tata tertib dan undang-undang berlaku, seperti UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Jusri. (*)
sumber:kompas.com




