Limi Dampingi Wagub Serahkan Akta Nikah di Dumoga
BOLMONG – Penjabat (Pj) Bupati Limi Mokodompit mendampingi Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw menyerahkan akta nikah kepada 100 Pasangan suami istri (Pasutri), di Balai Desa Werdi Agung Kecamatan Dumoga Tengah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sabtu (21/10/2023). Adapun penyerahan akta nikah gratis itu pasca digelar nikah massal difasilitasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) lewat Program Optimalisasi Dokumen Strategis Kependudukan (ODSK). Dalam sambutannya, Pj Bupati mengatakan program tersebut penting dalam membantu pemerintah dalam rangka pembinaan keluarga atas dasar ajaran agama, melalui ikatan pernikahan. “Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan bahwa, setiap masyarakat yang memiliki pasangan hidup harus mempunyai identitas jelas, dan dibuktikan dengan adanya buku nikah. Sebab, dalam kutipan buku nikah terdapat hak dan kewajiban suami istri guna membentuk keluarga kecil bahagia dan harmonis,” kata Limi.
Lanjutnya lagi, buku nikah juga sebagai bukti legalitas serta syarat mutlak bagi pasangan suami istri (Pasutri) untuk keperluan mengurus administrasi kependudukan. “Ini salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah, untuk meringankan beban masyarakat khususnya yang belum memiliki biaya mengurus administrasi pencatatan nikah, akta kelahiran dan akta kematian,” imbuh Limi. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Wagub Sulut yang telah menyempatkan waktu hadir di tengah-tengah masyarakat, khususnya wilayah Dumoga. Sementara, Wagub Sulut Steven Kandouw dalam sambutannya menyampaikan setiap masyarakat wajib untuk memiliki dokumen kependudukan, terutama akta nikah dan e-KTP.
Wagub Sulut juga menyerahkan bantuan pangan secara simbolis kepada masyarakat penerima. Menurut Wagub, beras yang menjadi kebutuhan sehari-hari harganya terus mengalami kenaikan. Meski demikian, Bulog telah menyiapkan stok pangan untuk meminimalisir kelangkaan, kata Wagub. Selain penerbitan akta nikah, Disdukcapil juga membuka pelayanan perekaman e-KTP bagi masyarakat yang belum pernah melakukan perekaman di lokasi tersebut. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bolsel, Pj Bupati Bolmut, Ketua DPRD Bolmong, para pimpinan OPD Pemprov dan Pemkab Bolmong, Camat, para sangadi se Dumoga Tengah. (sal/adv)