Hebat, 40 Desa di Bolmong Ketambahan Dana Desa
BOLMONG – Kinerja baik 40 desa se Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) berbuah manis. Pasalnya, pemerintah pusat mengucurkan tambahan Dana Desa (DD) tahun 2023 untuk desa yang dianggap layak. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bolmong Abdussalam Bonde mengatakan, tambahan Dana Desa dialokasikan berdasarkan kinerja baik pemerintah desa dan penghargaan
dari kementerian/lembaga, sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 98 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Menteri Keuangan nomor 201/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa. ”Kriterianya berdasarkan kinerja pemerintah desa, yang terdiri atas kinerja keuangan, pembangunan desa, tata kelola keuangan, dan akuntabilitas keuangan desa,” kata Bonde.
Lanjutnya lagi, Pemerintah Desa yang mendapatkan tambahan Dana Desa agar mempersiapkan rencana penggunaan, yaitu untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas Desa dan/atau penanganan bencana alam dan non-alam. ”Terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit,” imbuh Bonde. Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Isnaidin Mamonto menambahkan, kriteria utama penambahan dana desa berdasarkan Permenkeu itu yakni, desa yang telah disalurkan dana desa non BLT tahun 2023 dan menganggarkan BLT di tahun yang sama. ”Salah satu kriteria utama yaitu, desa bebas dari korupsi pada semester I tahun anggaran 2023,” pungkas Isnaidin. (sal)
Berikut adalah 40 Desa se Bolmong yang Ketambahan Dana Desa: