Bolmong

Bupati Lantik Tujuh Penjabat Sangadi

IMG_20170726_104959

BOLMONG— Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow resmi melantik dan melaksanakan pengambilan sumpah jabatan kepada tujuh Kepala Desa (sangadi). Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat lantai ll kantor Bupati Bolmong Rabu (26/7).

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, sesuai dengan ketentuan  perundang-undangan yang berlaku. Mengamanatkan bahwa, Kepala Desa berhenti atas berakhir masa jabatannya. “Dengan mengisi kekosongan kepala pemerintahan di desa, harus dilaksanakan penggantian Sangadi. Dengan mengangkat Penjabat Sangadi yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui keputusan Bupati. Dengan demikian pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakann implementasi dari perundang-undangan tersebut,” ungkapnya.

Lanjutnya, atas nama pribadi, keluarga, Pemerintah dan seluruh masyarakat Bolmong mengucapkan selamat bertugas kepada Penjabat Sangadi yang telah dilantik tersebut. “Saya ucapkan terima kasih kepada Sangadi yang telah berakhir masa jabatannya. Semoga jasa dan pengabdian yang telah diberikan kepada Desa dan daerah ini, akan dicatat oleh Tuhan yang maha kuasa ALLAH SWT sebagai amal ibadah,” ujarnya.

20294290_10210424000139809_3637686244436395579_n

Sebagai pemimpin dan penyelenggara pemerintahan di Desa, Penjabat Sangadi merupakan pengambil keputusan sekaligus penanggungjawab setiap keputusan yang akan dilakukan oleh pemerintah Desa. “Keberhasialan pembangunan di Desa, sangat ditentukan oleh kepemimpinan Penjabat Sangadi. Dan hal ini menunjukkan bahwa, kewenangan penjabat Sangadi sama dengan kewenangan Sangadi definitif. Untuk itu Penjabat Sangadi dituntut untuk lebih fisioner mengali SDA dan SDM,” harap Yasti.

Untuk itu, Bupati menyampaikan selamat bertugas kepada Tujuh sangadi yang telah dilantik dan di ambil sumpah jabatan. “Semoga dengan jabatan yang telah diembankan oleh Negara dan Dearah Bolmong. Dapat dilaksankan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. (Ind)

Daftar Sangadi yang telah berakhir dan yang baru menjabat.

Memberhentikan dengan hormat sangadi yang telah berkhir masa jabatan.

1. Deysi Marlina Oroh Sangadi Bilalang lll Utara diberhetikan dengan hormat, Penjabat Sangadi Irwanto Mokoginta.

2. Feki Passi Sangadi Bonawang diberhentikan dengan hormat, Penjabat Sangadi Asrup Papene.

3. Ahmad Nawawi Sangadi Pasir Putih diberhentikan dengan hormat, Penjabat Sangadi Simon Daud.

4. I Made Mertha Sangadi Mopugad Selatan diberhentikan dengan hormat, Penjabat Sangadi I Ketut Kolak.

5. Bahtam Lasabuda Sangadi Toruakat diberhentikan dengan hormat, Penjabat Sangadi Mithawati Usup.

6. Yohana Tuolandung Sangadi Dulangon diberhentikan dengan hormat, Penjabat Sangadi Alow A Wiliam.

7. Ramli J Manggopa Sangadi Duga diberhentikan dengan hormat, Penjabat Sangadi Hemoni Manggopa.

Sumber : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bolmong.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close