Yasti Serahkan SK CPNS dan P3K di Apel Perdana
BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow menyerahkan degan resmi SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) tahap I dan II formasi tahun 2021, di lingkup Pemkab Bolmong. Penyerahan itu, dirangkaikan dalam apel perdana Pemkab Bolmong pasca libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah tahun 2022, Senin (09/05/2022), di Kantor Bupati Bolmong. SK CPNS diserahkan kepada sebanyak 87 CPNS Pemkab Bolmong formasi tahun 2021 dan P3K untuk tenaga guru formasi tahun 2021 untuk tahap I, P3K sebanyak 72 orang, serta tahap II sebanyak 74 orang. Bupati Yasti turut didampingi Sekertaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, para Asisten serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bolmong.
Dalam sambutannya, Bupati Yasti menyampaikan ucapan selamat hari raya Idul Fitri, 1 Syawal 1443 hijriah tahun 2022. “Minal Aidin walfaizin, mohon maaf lahir dan batin pada seluruh komponen masyarakat Bolmong,” ucap Bupati. Bupati Yasti berharap, kiranya hikmah di hari raya Idul Fitri kali ini, semakin meningkatkan keimanan, ketakwaan dan memperkokoh persatuan dan kesatuan serta memacu semangat pengabdian kita semua dalam upaya membangun daerah ini ke arah lebih baik lagi. “Insya Allah, pelaksanaan apel kerja perdana di pagi hari ini, menjadi awal yang baik terhadap masa depan, pengembangan serta peningkatan etos kerja kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” kata Bupati. Ia juga mengingkatkan, ASN di lingkungan Pemkab Bolmong, untuk terus meningkatkan pelayanan prima pada masyarakat, selalu bekerja dengan disiplin, bertindak cepat, bijak dan tepat, sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku. “Ini penting saya sampaikan, karena kita semua dituntut untuk menjaga kualitas pelayanan, serta mampu meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di lingkungan kerja kita masing – masing,” tegasnya.
Dirinya berpesan kepada peserta apel, pertama untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas yang sudah menjadi tupoksi dan tanggung jawab yang belum sempat selesai. Setiap ASN diharapkan untuk dapat memaksimalkan pelayanan publik setelah libur dan cuti bersama. Kedua bagi ASN yang tidak hadir dalam apel perdana pada hari ini, akan dikenakan sangsi berupa sangsi pemotongan TPP 50 persen. Diakhir sambutannya, ia mengatakan masa jabatannya Bupati dan wakil Bupati periode 2017 – 2022 akan berakhir pada tanggal 22 Mei mendatang. Untuk itu, ia menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran Pemkab Bolmong, yang telah bersama – sama menjalankan roda pemerintahan selama lima tahun ini. “Selamat bekerja kepada para CPNS Pemkab Bolmong formasi tahun 2021, dan kepada para P3K guru tahap I dan tahap II, yang pada hari ini menerima surat keputusan Bupati Bolmong. Pesan saya Jadilah aparatur pemerintah yang siap melayani dan bukan dilayani,” pungkasnya. (sal/adv)