Bupati Siapkan 96 Pj Sangadi
BOLMONG – Sebanyak 96 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dikukuhkan menjadi Penjabat (Pj) sangadi, pada tanggal 20 Januari nanti. Pengukuhan tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, karena berakhirnya masa tugas para sangadi di 96 desa. ”Saat ini sudah ada pelaksana harian, yang diambil dari aparat desa masing-masing yang sangadinya sudah selesai masa jabatannya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolmong Abdusalam Bonde.
Lanjutnya lagi, sesuai dengan UU nomor 6 tentang desa akan ada ASN yang dikukuhkan sebagai Pj sangadi. ”Pj sangadi akan bertugas hingga ada sangadi definitif hasil pemilihan di desa masing-masing. Pj juga bertugas untuk mensukseskan pemilihaan Sangadi yang akan berlangsung 2 Februari mendatang. Para ASN ini berasal dari kantor camat setempat,” pungkas Bonde. (sal)