BMRKotamobagu

Soal Pajak Galian C, DPPKAD Konsultasi ke Provinsi

Ilustrasi Galian C
Ilustrasi Galian C

ProBMR, Kotamobagu– Untuk memaksimalkan pendapatan daerah dan pengelolaan dari sektor pajak galian C,  Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) lewat Bidang Pendapatan akan melakukan konsultasi  ke Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Menurut Kepala Dinas DPPKAD melalui Kepala Bidang Pendapatan, Hamka Daun,  target bidang Pendapatan untuk galian C sudah ditentukan berkisar Rp 300-an juta. Namun, hingga kini belum ada mekanisme pasti soal penagihan, serta besaran pajak.  “Dalam waktu dekat, kami akan melakukan konsultasi  apakah galian C ini menjadi kewenangan sepenuhnya dari provinsi atau seperti apa,” kata Hamka, Jumat (10/6).

Hamka menambahkan, perlunya kepastian soal pajak galian C ini, mengingat masuk dalam target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah ditentukan tahun 2016 sebesar Rp 31 miliar. “Oleh karena itu, butuh kepastian seperti apa. Agar kami memiliki penjelasan yang mendasar. Mengingat ini masuk dalam PAD,” tambah Hamka.

Sementara itu, untuk memaksimalkan PAD dari galian C ini, Pemkot melalui DPPKAD akan melakukan inventarisir galian C yang berada di Kota Kotamobagu.

“Kalau sudah ada kepastian dari Provinsi, kita akan turun melihat potensi-potensi PAD dari galian C ini. Nantinya, galian C yang berada di wilayah Kota Kotamobagu, harus patuh terhadap penetapan pajak ini,” tegas Hamka. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close