Tak Ada Ganti Rugi di Proyek Pelebaran Jalan Mopuya-Dumoga

BOLMONG – Jalan penghubung Mopuya-Dumoga segera diperbaiki dalam waktu dekat. Bahkan, lebarnya pun akan ditambah dari posisi sekarang yang hanya 4 meter. Itu sesuai dengan nama pekerjaannya, Peningkatan Kapasitas (Pelebaran Jalan) Dumoga-Mopuya, yang akan dikerjakan PT. MULTI KARYA UTAMA JAYA. Proyek berbandrol Rp 4,9 Miliar itu berjarak 2 kilo meter dengan lebar aspal 5 meter, dan bahu jalan 1 meter. Seluruhnya 6 meter lebar jalan yang akan dibangun.
Namun, tak ada ganti rugi jika lebarnya proyek pembangunan jalan Mopuya-Dumoga berimbas pada bangunan warga. “Proyek ini terverifikasi teknis dengan nilai 2 sebagai prioritas. Itu berarti, datanya sudah lengkap termasuk hibah lahan atau tanah yang terkena dampak, dari pemerintah desa yang akan dilalui proyek ini,” kata Kepala Dinas PUPR Bolmong Ir Hj Channy Wayong ME.
Diketahui, jalan Mopuya-Dumoga rusak parah selama bertahun-tahun. Bahkan, wilayah yang terkenal dengan lumbung berasnya ini sudah 2 kali ditimbun warga dengan swadaya. Apalagi, kecelakaan yang terjadi di ruas jalan itu terus bertambah. Sejumlah warga 8 desa yang berada di jalan itu bersyukur mendengar kabar akan ada perbaikan jalan mereka. ”Syukurlah jika akhirnya jalan kami akan segera diperbaiki. Sudah lama kami menunggu kabar gembira ini. (sal)




