Kinerja Jadi Penentu Perpanjangan Kontrak Tenaga Guru

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Para guru yang menjadi tenaga kontrak di bawah Dinas Pendidikan Kotamobagu, harus meningkatkan kinerjanya jika ingin masa kontraknya berlanjut di Tahun 2018 mendatang.
Pasalnya, pemerintah Kota Kotamobagu akan melaksanakan evaluasi kinerja para guru baik Sekolah Dasar (SD) mau pun Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang telah menjadi tenaga kontrak.
“Kita akan mengevaluasi para guru tenaga kontrak. Apakah layak untuk dikontrak kembali di tahun 2018 atau tidak. Nantinya mereka akan kita mintai laporan selama mengabdi sebagai guru,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Rukmini Simbala.
Sementara itu, jumlah tenaga guru baik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pun tenaga kontrak di Kotamobagu masih perlu ditambah. Salah satu yang akan dilakukan adalah membuka penerimaan guru kontrak pada 2018 mendatang.
“Rencana perekrutan guru kontrak untuk memenuhi kebutuhan pendidik dan kependidikan di Kotamobagu. Prioritas diterima adalah guru yang sudah menjadi honorer atau sukarela dan memiliki ijazah strata satu (S1) pendidikan. Hanya yang memenuhi syarat sesuai diminta kita usulkan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP),” tegas Rukmi. (ddj)




