Pasien PDP Dimakamkan di Mopuya

BOLMONG – Pemerintah Kecamatan Dumoga Utara pastikan pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal di Rumah Sakit Umum Prof Kandow Manado, Jumat (10/4) tetap akan dimakamkan di Mopuya. Camat Dumoga Utara Hamandu Mamonto mengatakan, sudah berkordinasi dengan pemerintahan desa setempat. ”Sebelumnya ada penolakan dari warga setempat, alasannya pekuburan umum itu milik Desa Mopuya Bersatu, yang ada enam desa. Setelah berbagai upaya dikomunikasikan dengan masyarakat dan pemerintahan desa, lokasi penguburannya akan dipindahkan,” kata Hamandu.
Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Bolmong, Yusuf Detu mengatakan, pasien tersebut tidak terlacak. Bahkan tidak masuk dalam data. ”Iya pasiennya tidak terlacak. Di data pun tidak ada,” kata Detu. Pasien PDP itu meninggal berumur 61 tahun dan akan dimakamkan di Desa Mopuya Kecamatan Dumoga Utara. ”Saya dalam perjalanan menuju Mopuya. Akan berkoordinasi dengan pemerintah desa. Untuk memastikan keberadaan pasien tersebut, termasuk notifikasi perjalanannya,” imbuhnya.
Dari informasi yang dihimpun, jika pasien tersebut sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Pobundayan Kota Kotamobagu. Setelah beberapa hari, kemudian di rujuk ke Rumah Sakit Umum Prof Kandow Manado dan meninggal. (sal)




