Bolmong

Yasti: Pejabat TL Harus Seijin Saya

BOLMONG – Jajaran Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (11/2). Acara dihadiri Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Rio Lambone, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkup Pemkab Bolmong. Dalam kesempatan itu.

Berdasarkan surat tugas BPK RI, auditor yang bertugas selama 30 hari pemeriksaan, berjumlah tujuh orang.

Dalam kesempatan itu, Bupati Yasti meminta seluruh OPD di linglup Pemkab Bolmong harus banar-benar fokus menghadapi pemeriksaan interim oleh BPK RI di Bolmong.

Ia meminta seluruh OPD, harus turun langsung, tidak boleh diwakili setiap ada permintaan dokumen dan data apapun dari tim BPK. “Harus memberikan data yang sejujur-jujurnya. Tidak boleh ada yang dimanipulasi,” tegas Yasti.

Lanjutnya lagi, apabila ada masalah kecil ataupun besar sekalipun dalam pemeriksaan, harus disampaikan secara terbuka kepada Tim BPK RI. “Tidak boleh ada yang ditutupi, sehingga bisa mencari jalan keluar solusi yang terbaik, dalam rangka pembenahan laporan keuangan administrasi yang ada di Bolmong,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga meminta selama proses pemeriksaan Tim BPK, seluruh OPD tidak boleh keluar daerah. “Jika ada pejabat yang akan keluar daerah harus seizin langsung,” tegasnya. (sal)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close