Batas Akhir Pembenahan Sampai Desember 2016, Nasib UDK di Ujung Tanduk

ProBMR, KOTAMOBAGU–Nasib Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK), kini berada di ujung tanduk. Pasalnya Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek dan Dikti) memberi deadline waktu hingga Desember 2016 untuk membenahi kampus kebanggan warga Bolmong Raya itu.
Hal ini diungkapkan Wakil Walikota Kotamobagu, Jainuddin Damopolii, Selasa (14/6). “Jika tidak segera dibenahi, ada dua kemungkinan yang akan terjadi, ditutup ataupun turun statusnya menjadi sekolah tinggi,” ujar Damopolii.
Menurut dia Kemenristek dan Dikti awalnya hanya memberikan kesempatan pembenaha hingga 15 Mei, tapi kemudian diperpanjang hingga 15 Juni, lalu akhirnya sampai Desember. “Jumat lalu saya bersama ibu Walikota, sudah bertemu dengan pihak kemenristek dikti, dan tadi mereka datang melihat langsung kondisi kampus,” tuturnya.
Wawali mengakui bahwa kondisi kampus UDK memang cukup memprihatinkan, namun alasan kuat pemerintah Kotamobagu mempertahankannya karena UDK merupakan satu aset untuk provinsi Bolmong Raya nanti. “Saya menghubungi Empat kepala daerah di BMR untuk sepakat mem back up ini, kemungkinan nanti Rabu semua Bupati dan Walikota di wilayah BMR akan bertemu di Manado bersama pihak Kemenristek dan diktiā Ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Satu UDK, Rey Simbala mengatakan bahwa pihak kampus sudah menyerahkan sepenuhnya Kampus UDK kepada pemerintah. “Yayasan sudah menyerahkan ke pemerintah Kotamobagu. Kami civitas akademika UDK akan mendukung apapun keputusan pemkot demi UDK yang lebih baik,” ujarnya. (Rez)




