Sangadi Doloduo Dua Rombak Kabinet

BOLMONG – Sangadi Doloduo II Wawan Bonde mengambil sumpah dan melantik empat orang perangkat desa, Senin (13/1) di Kantor Desa Doloduo II. Para perangkat desa tersebut yakni tiga pejabat kepala dusun dan seorang kepala urusan (kaur) pemerintahan. Sejak dilantik sebagai Sangadi Doloduo II pada 19 Desember 2019 lalu, Wawan terus melakukan upaya perbaikan di internal desa tanpa terkecuali para perangkatnya. Apel pagi hingga sore dan rapat terus ia lakukan, termasuk melaksanakan ronda malam menjaga Kamtibmas hingga larut malam bersama ia lakukan hingga empat perangkat mengajukan permohonan pengunduran diri dengan berbagai alasan yaitu sudah tidak mampu lagi, banyak kesibukan pribadi sampai karena suami tidak mengizinkan lagi utk menjadi perangkat. Alhasil Sangadi pun mengambil langkah-langkah pengisian perangkat desa.
Saat dikonfirmasi, Camat Dumoga Barat Malpin Dako SAP MAP mengenai pemberhentian dan pengangkatan perangkat ini, beliau mengatakan bahwa itu sudah sesuai ketentuan Perda 2 tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 ttg pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. ”Waktu sangadi datang menghadap saya untuk berkonsultasi, saya minta alasannya apa, karena sesuai ketentuan Perda Nomor 2 tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, diatur syarat pemberhentian perangkat desa, yaitu karena meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan,” kata camat.
Konsultasi ke Camat merupakan langkah pertama yang harus dilakukan oleh sangadi sesuai ketentuan tersebut. “Karena alasannya tepat, maka saya langsung berikan persetujuan untuk diproses ke tahapan selanjutnya, yaitu pembentukan tim pengisian perangkat desa yang terdiri atas tiga orang,” kata Malpin. Selanjutnya tim mengumumkan pembukaan pendaftaran hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, memverifikasi berkas, melaksanakan tes tertulis, mengumumkan dan tim melaporkan ke Sangadi, seterusnya Sangadi menyampaikan laporan ke Camat untuk dimohon agar dapat diberikan rekomendasi atau persetujuan kepada calon perangkat Desa yang memperoleh nilai tertinggi untuk selanjutnya ditetapkan dengan SK sangadi.
Dalam sambutannya, Camat yang baru menjabat kurang lebih 4 bulan ini menyampaikan ucapan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik dan diambil sumpah sambil menitipkan beberapa pesan, yaitu terus belajar karena adanya perubahan teknologi kerja maupun informasi dan perubahan peraturan serta tunjukkan prestasi kerja karena pejabat penilai adalah Sangadi.




