TEPRA Bolmong Dievaluasi

BOLMONG – Pembentukan Tim Evaluasi dan Pengawasan Anggaran (TEPRA) merupakan upaya bersama untuk mendorong percepatan sekaligus kualitas penyerapan anggaran secara optimal pada Kementrian dan Lembaga pemerintah dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bertempat di ruang rapat lantai 2 Kantor Bupati, Senin (16/07) dilaksanakan rapat evaluasi TEPRA yang dibuka oleh Sekertaris daerah yang diwakili oleh Asisten II Pemkab Bolmong Yudha Rantung dihadiri oleh seluruh perwakilan OPD.
Rapat evaluasi tersebut digagas oleh Bagian Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Setdakab Bolmong bekerja sama dengan Bagian Unit Layanan Pengadaan yang melakukan penginputan anggaran dan realisasi capaian Anggaran.
Assisten II Ir Moh. Yudha Rantung menyampaikan, kiranya penginputan realisasi anggaran dilaksanakan secara berkala per bulan, Triwulan dan Tahunan agar tercipta optimalisasi kenerja realisasi anggaran serta konsisten antara realisasi dengan rencana pembangunan.
“Untuk penginputan data saya minta agar dilaksanakan sesegera mungkin, jangan dikumpul atau ditunda pelaksanaannya, supaya kita tidak mendapat warna merah dari Propinsi. Apalagi sekarang sudah sistem Online, masing-masing OPD diharapkan melakukan penginputan secara kontinyu realisasi penyerapan anggaran”,ujarnya.
Sementara itu Kabag Adm Pembangunan dan Perekonomian Setda Drs Syafrudin Mashafi menyampaikan, untuk penginputan atau Up Date laporan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya, karena laporan yang diinput diatas tanggal 10 tidak dapat diunggah ke sistem aplikasi TEPRA oleh Pejabat Penghubung, karena akses akan terkunci secara otomatis.
‘‘Untuk Admin PA/KPA SKPD yang tidak memiliki akses jaringan internet dapat menyampaikan laporan dalam bentuk manual, sesuai format ke Bagian Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Setda, data selanjutnya akan diinput oleh staf Bagian Ekbang ke Aplikasi TEPRA,” terangnya.
Berdasarkan Rakor, kode warna biru yang artinya telah melakukan input realisasi sampai bulan Juni ada 20 OPD. Kode warna hijau artinya masih ada realisasi angaran bulan Mei dan Juni yang belum diinput oleh 18 OPD.
Kode warna kuning, masih ada realisasi anggaran bulan April, Mei, Juni yang belum diinput oleh 8 OPD.
Kode warna merah artinya belum melakukan Input TEPRA sama sekali, masih sebanyak 10 OPD. (sal)




