Razia Lantas Berhasil Tindak 77 Pelanggaran

ProBMR,Kotamobagu– Razai kenderaan yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Bolmong, Sabtu ( 30/05) di sekitar Bundaran Kotamobagu, Depan Paris Departement Store, setidaknya 77 pelanggar Lalu Lintas berhasil ditindak.
Berdasarkan data Satuan Lantas, dari 77 pelanggaran barang bukti yang disita petugas terdiri dari, Surat Ijin Mengemudi (SIM) 23 buah, Surat Tanda kenderaan Bermotor (STNK) 31 buah, kenderaan roda dua 21 unit, dan kenderaan roda empat 2 unit. Operasi berlangsung dari pukul 21.00 wita sampai 24.00 wita.
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bolmong, AKP Yuriko Fernanda, razia yang digelar dalam rangka operasi patuh 2015. Kata Yuriko, sasaran razia tidak hanya pelanggaran lalu lintas namun pencegahan tindak kriminalitas di masyarakat.
“Operasi ini juga di maksudkan untuk mencegah tindakan kriminalitas, seperti sajam, miras,”Ungkapnya disela-sela kegiatan Operasi.
Dirinya menghimbau agar masyarakat, bisa menaati peraturan lalu lintas agar keselamatan berkendara maupun situasi kantibmas bisa terpelihara dengan baik.
“Keselamatan berlalu lintas adalah hal penting dalam berkendara,” Imbaunya.(ddj)