Kriminal

Polres Gelar Rekontruksi Pembunuhan Mongkonai

Salah satu adegan rekontruksi pembunuhan mongkonai yang dilaksanakan Polres Bolmong.
Salah satu adegan rekontruksi pembunuhan mongkonai yang dilaksanakan Polres Bolmong.

ProBMR, Kotamobagu-  Penyidikan kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan warga Kotamobagu, di Kelurahan Mongkonai, pada Sabtu (9/5) dua pekan lalu, telah memasuki babak baru, dengan digelarnya rekontruksi, yang dilaksanakan di Polres Bolmong kamis (28/05).

Pantauan ProBMR, rekontruksi berjalan dengan lancar dengan penjagaan  ketat aparat Kepolisian. Pelaku HP memperagakan sekitar 18 adegan dalam rekontruksi tersebut. Usai rekontruksi, tersangka langsung digiring kembali ke sel tahanan Mapolres Bolmong.

Sebelumnya, Kasat Reserse Kriminal PolresBolmong AKP Iver Manossoh, saat dikonfirmasi mengatakan,  tersangka sempat menjalani pemeriksaan oleh psikiater untuk mengetahui tingkah laku mental dan kejiwaan. Usai pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan  rekontruksi sebagai bagian dari melengkapi berkas perkara.

“Observasi terhadap tersangka merupakan bagian dari tindakan penyidikan terhadap pembunuhan sadis yang dilakukan pelaku. Dan dari hasil observasi tersebut, tersangka dinyatakan normal dan layak untuk diajukan ke persidangan,” jelas Iver Son, belum lama ini.

Sebagai informasi, Sabtu (9/5) dua pekan lalu, HP (32)   mengakhiri nyawa korban Jannah Modeong (48)  dengan cara yang tergolong sadis, hingga mengakibatkan korban tewas seketika dengan kepala terpisah dengan tubuh Korban.  Akibat perbuatannya itu, HP diancam dengan pasal 340 subsider 338 KUHP. Dimana ancaman hukuman pada pasal 340 tentang pembunuhan berencana ancaman maksimal hukuman mati atau pidana seumur hidup. (ddj)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close