Ribuan Masyarakat Tanoyan Tolak Perusahaan Tambang
BOLMONG – Ratusan masyarakat Desa Tanoyan Utara dan Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, bersama-sama dengan aktifis SAMAPTA (Sarjana Mahasiswa Pemuda Tanoyan), Sabtu (23/05), melakukan aksi protes terhadap masuknya dua perusahaan tambang, yakni PT Gunung Damavan Persada, dan perusahaan tambang yang disebut-sebut milik pengusaha Jhon Karamoy yang difasilitasi oleh politisi senior Syahrial Damopolii, kerjasama dengan Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis.
Aksi demo berlangsung di depan tugu perjuangan desa Tanoyan Selatan selama 3 jam dan dikawal langsung aparat kepolisian dari Polres Bolmong dan Polsek Lolayan.
Meski hujan sangat lebat, namun antusias masyarakat kedua desa dalam menolak dua perusahaan tambang itu, tak surut. Bahkan ratusan masyarakat melakukan penandatanganan pada kain putih yang terpampang kalimat bukti penolakan masyarakat terhadap perusahaan tambang. “Ini bukti penolakan kami terhadap perusahaan,” kata Kiki, warga setempat.
Koordinator lapangan (Korlap), Abdul Nasir Ganggai mengatakan, keberadaan dua perusahaan tambang yang akan masuk mengelolah lahan 100 hektar milik KUD perintis, hanya akan merugikan dan menyengsarakan masyarakat dan merupakan trik untuk menguasai seluruh lahan pertambangan di tanoyan. “Kontrak kerjasama antara KUD Perintis dan 2 perusahaan dilakukan dengan tertutup, tanpa diketahui dan melibatkan masyarakat. Ini tindakan bajingan yang harus dilawan, masyarakat mereka korbankan melalui kesepakatan-kesepakatan yang tertutup rapih dengan mendatangkan peralatan dan teknologi canggih untuk kepentingan kantong mereka,” teriak Nasir dibalik pengeras suara.
Tak hanya itu, dikatakan, kerjasama dengan KUD Perintis hanyalah trik untuk masuk terlebih dahulu, karena targetan mereka adalah seluruh lahan pertambangan yang ada di tanoyan. “Mustahil 2 perusahaan skala besar hanya mengelolah 100 hektar dengan dibagi dua. Selain itu, dampak kegiatan perusahaan besar dengan menggunakan alat dan teknologi canggih, sangat mengancam masa depan masyarakat dan generasi masa yang akan datang, hingga kondisi lingkungan.”
Selain itu, keutungan dari hasil kerjasama pengelolaan tambang antara KUD Perintis dan perusahaan PT Gunung Damavan Persada, hanya 10 persen. “Itu pun masuk kepada pengurus KUD Perintis. Cara seperti ini harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Ini bentuk penghianatan terhadap komitmen perjuangan yang sejak awal menolak perusahaan apapun masuk ke desa kami,” tambahnya.
Nasir dan rekan-rekanya juga meminta agar KUD Perintis Tanoyan dibubarkan. “Kami minta KUD Perintis dibubarkan. Karena sudah meresahkan masyarakat. Pemerintah desa juga harus segera memfasilitasi dialog antara masyarakat dan KUD Perintis, semua harus dibuka agar diketahui siapa-siapa mafia dibalik kesepakatan tersembunyi itu,” pungkasnya.
Usai melakukan orasi di depan gedung pemuda, mereka melakukan orasi dengan mengelilingi dua desa tersebut. Aksi berjalan tertib, damai dan tak ada tindakan anarkis dari para pendemo.
Sebelumnya, pada 28 Februari tahun 2013, ribuan masyarakat desa Tanoyan Utara dan Desa Tanoyan Selatan, juga berhasil mengusir perusahaan tambang PT Arafura Mandiri Semangat (AMS). Hingga saat ini PT AMS tak lagi melakukan kegiatan eksplorasi di wilayah tambang tanoyan. Selain itu, Desa Tanoyan telah memiliki peta partisipatif tentang wilayah tanah adat yang difasilitasi oleh Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PB AMAN) melalui PD AMANBOM.(sal)