Perayaan HUT ke – 8 Kotamobagu Meriah
ProBMR, Kotamobagu- Suasana perayaan puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke- 8 Kota Kotamobagu Tahun 2015, Sabtu (23/05) kental dengan nuansa adat Bolaang Mongondow. Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Kotamobagu, untuk lebih mencintai dan menumbuhkembangkan berbagai potensi adat budaya daerah, sehingga nantinya Kota Kotamobagu akan lebih dikenal luas, hingga ke tingkat nasional.
Hal tersebut disampaikan Walikota dalam sambutannya, saat menjadi Inspektur Upacara, pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 8 Kota Kotamobagu, yang dilaksanakan di Lapangan Kotamobagu, Sabtu (23/5) lalu. “Mari kita lebih menumbuhkan dan meningkatkan lagi kecintaan dan rasa memiliki terhadap daerah, dalam bentuk pengembangan berbagai potensi Adat Budaya, Sumberdaya Alam dan Sumberdaya manusia di daerah ini, sehingga nantinya Kota Kotamobagu akan lebih dikenal luas hingga ke tingkat nasional serta akan mampu sejajar dengan daerah lain,” Imbau Walikota.
Walikota juga menyampaikan bahwa saat ini, Pemerintah Kota Kotamobagu terus melaksanakan berbagai upaya agar sentra – sentra perekonomian diwilayah Kota Kotamobagu terus mengalami perkembangan, “Hal ini dapat terlihat dengan semakin pesatnya laju pembangunan di Kota Kotamobagu, seperti pembangunan Infratruktur jalan dan jembatan, tersedianya fasilitas penunjang kesehatan, pendidikan, pertanian dan bidang lainnya diseluruh wilayah Kota Kotamobagu,” ujar Walikota.
Sementara itu, pada saat pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kotamobagu dalam rangka HUT ke – 8 Kotamobagu, yang juga dihadiri Gubernur Sulut, Dr. S.H. Sarundajang dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Sulut, serta sejumlah pejabat dilingkungan Provinsi Sulut dan Bolaang Mongondow Raya tersebut, Walikota juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, yang telah mendukung dan menyukseskan pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan diwilayah Kota Kotamobagu. “Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya, kepada Gubernur Sulawesi Utara, Bapak Dr. Sinyo Harry Sarundajang dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Sulawesi Utara, yang selama ini telah membimbing dan memberikan arahan kepada Pemerintah Kotamobagu, sehingga jalannya pelaksanaan roda pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kota Kotamobagu, dapat terselenggara dengan baik,” ujar Walikota.
Selain upacara puncak Peringatan Hut Ke – 8 Kotamobagu dan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Kotamobagu, pada rangkaian Peringatan Hut Ke – 8 Kotamobagu, juga digelar berbagai kegiatan, diantaranya Festival Seni dan Budaya, Ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Mongkonai, Pawai Lampion, dan diakhiri dengan pelaksanaan Doa dan Dzikir bersama serta Peringatan Isra Mi’raj 1436 Hijriah yang dilaksanakan di Lapangan Olahraga Kelurahan Sinindian. (ddj/ Adv)
Daftar Prestasi dan Penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Kotamobagu Periode 2013 – 2018.
- Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK – RI) atas Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2013, Kepada Pemerintah Kota Kotamobagu.
- Penghargaan Eliminasi Malaria, atas keberhasilan pemberantasan penyakit Malaria, dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
- Penghargaan Piagam Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
- Penghargaan Milenium Development Goals (MDGs) Award Target 5 B, atas Keberhasilan Menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dari BKKBN Pusat.
- Penghargaan Puskesmas Gogagoman sebagai Puskesmas Berprestasi Tingkat Provinsi Sulawesi Utara dan SMP Negeri 4 Kotamobagu, sebagai SMP Berprestasi.
- Penghargaan e – Procurement Award Tahun 2014, dari BAPPENAS atas pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa secara Elektronik (LPSE) Kategori Akselerasi Penerapan Elektronik Procurement.
- Penghargaan Treasury and Tax Awarddari Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas Ketertiban Administrasi dan Kepatuhan Penyetoran Pajak ke Kas Negara.
- Kota Kotamobagu masuk dalam Zona Hijau dalam penerapan Inpres Nomor 2 Tahun 2014, tentang Rencana Aksi Daerah terhadap Pencegahan Pemberantasan Korupsi (PPK).