Kotamobagu

LPM dan lembaga Adat Punya Peran Lestarikan Bahasa Mongondow

PROBMR.COM,  KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara buka sosialisasi fungsi dan peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) serta Lembaga Adat untuk pembangunan masyarakat Desa dan Kelurahan se Kota Kotamobagu, Kamis (20/12/2018). 

Bagian Tata Pemerintahan yang memfasilitasi kegiatan sosiaalisasi ini melaksanakan  di aula rumah dinas Wali Kota Kotamobagu.

Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan, tujuan sosialisasi ini agar seluruh lembaga adat dan LPM akan mengetahui lebih jelas tentang peran dan fingsinya masing-masing.

“Saya menitipkan agar lembaga adat dapat menjaga sekaligus memberikan edukasi kepada generasi, agar tetap mengunakan bahasa mongondow, agar kita tidak kehilangan kehilangan indentitas,” ungkap Wali Kota.

Menurut Tatong, ini bisa di lihat saat berada didaerah luar orang asal Bolmong Raya enggan memakai bahasa daerah sendiri,

“Pemerintah sudah memprogramkan pelestarian bahasa mongondow pada setiap hari Kamis di lingkungan pemerintah  untuk menggunakan bahasa daerah termasuk disemua Desa dan Kelurahan,” terang Wali Kota.

Walikota berharap agar semua lembaga adat berperan untuk melestarikan bahasa daerah di setiap lingkungan yang ada.

“ Perlu digiatkan lagi dan di maksimalkan agar bahasa daerah terus di lestarikan bersama, terlebih bagi semua LPM agar berperan menjaga dan melestarikan adat dan istiadat  terlebih bahasa daerah,” ujar Wali Kota. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close