Warga Dihimbau Waspadai Obat PCC

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota Kotamobagu, menghimbau kepada seluruh pihak untuk mewaspadai peredarn obat PCC yang telah memakan korban jiwa. Seperti yang terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. Dimana, 50 orang pelajar harus dirawat di rumah sakit setempat karena mengkomsumsi obat tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Kotamobagu, Rafiqa Bora, Jumat (15/9).
“Kita semua harus waspada. Orang tua, guru, masyarakat dan semua pihak harus terlibat mengawasi hal ini. Kerena akibatnya sangat fatal,” kata Rafiqa.
Dirinya menambahkan, meskipun di Kotamobagu belum ada laporan adanya peredearan obat PCC, namun kewaspadaan harus tetap dilakukan.
“Kita semua harus melindungi anak-anak, jangan sampai mengkomsumsi obat PCC,” ucap Rafiqa.
Tak hanya itu, kewaspadaan tidak hanya pada obat PCC, namun seluruh penyalahgunaan obat-obat terlarang dan narkoba juga harus dihindari. Jika melihat dan mengetahui hubungi pihak penegak hukum.
“Intinya semua jenis obat yang dilarang harus kita waspadai,” tandasnya.
Seperti dilansir DetikHealth.com, menurut dr. Hari, obat PCC memiliki efek yang membuat tubuh terasa nyaman, jika dikonsumsi berbutir-butir akan menimbulkan perasaan ‘fly’. Inilah mendorong orang untuk menyalahgunakan obat tersebut.
Kebanyakan orang yang baru coba-coba menyalahgunakan obat memang seringkali bereksperimen dengan mencampur-campurkan obat yang satu dengan obat yang lain. Hal ini tentunya sangat berbahaya jika dilakukan apalagi jika dilakukan oleh anak-anak seperti 30 remaja Kendari tersebut.
“Kalau dicoba oleh anak-anak risiko terjadinya keracunan akan lebih besar,” tuturnya. (ddj/ dtc)




