Berhasil Lewati Tahapan Ini, Guru Kontrak Bisa Kembali Aktif
PROBMR.COM, KOTAMOBAGU- Para guru kontrak yang rencananya akan dirumahkan pada tanggal 1 September mendatang, bisa aktif kembali jika lulus pada tahapan seleksi yang akan dilaksanakan pada awal September mendatang.
“Pelaksana seleksi akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan, dimulai tanggal 3 hingga 6 September 2018. Hasilnya nanti diumumkan, selanjutnya disampaikan kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu untuk dilakukan penyesuaian kembali guna ditempatkan sesuai kebutuhan,” kata Sekertaris Kotamobagu, Adnan Masinae.
Adnan mengungkapkan, bagi tenaga guru kontrak yang dinyatakan lulus, akan direkomendasikan oleh BKPP Kotamobagu untuk aktif kembali melaksanakan tugas mengajar, terhitung tanggal 10 September 2018.
“Rentan waktu kekosongan guru tidak akan lama. Karena yang lolos seleksi akan aktif kembali pada 10 September. Demikian juga dengan tenaga teknis lainnya, seperti dibidang kesehatan dan Satpam,” ujarnya.
Ditambahkannya, kompetensi bagi seluruh tenaga kontrak dan guru kontrak merupakan salah satu syarat. Seperti, mempunyai Surat Tanda Registrasi dan untuk Satpam harus ada ijazah pendidikan pelatihan khusus Satpam.
“Untuk tenaga kontrak non teknis kita akan melihat sesuai kebutuhan di SKPD. Karena selama ini banyak ASN yang hanya santai diakibatkan pekerjaan yang seharusnya mereka lakukan sudah dikerjakan oleh tenaga kontrak,” terangnya. (ddj)