Bolmong

KUD Perintis Gelar Konsultasi Publik Penyusunan AMDAL

BOLMONG – Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan, Kamis (02/11), bertempat di Balai Desa, melaksanakan sosialisasi AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)

Kegiatan ini dibuka langsung Asisten II Pemkab Sondah Simbala mewakili pemerintah daerah, dihadiri Kadis DLH, perwakilan dari Dinas Koperasi, tim Amdal DR Jailani Husein, Sangadi Tanoyan Utara Jasman Tonggi, Sangadi Tanoyan Selatan Urip Detu, tokoh masyarakat A M Bakung, BPD kedua desa dan masyarakat. “Semua pihak terkait yang ada di desa kami undang agar mendengarkan langsung presentasi amdal ini. Terima kasih atas kehadiran bapak ibu dalam kegiatan ini,” kata Ketua KUD Perintis L Mamonto.

Tim amdal KUD Perintis, DR Jailani Husein memberikan apresiasi terhadap KUD Perintis. “Kalau saya bandingkan penambangan dengan di daerah lain, baru di tanoyan yang pengelolaanya melalui koperasi. Ini poin yang cukup bagus untuk kud perintis,” kata Jailani.

Menurutnya, kewajiban setiap kegiatan pertambangan memiliki amdal. “Kegiatan pertambangan yang menimbulkan dampak lingkungan wajib menyusun analisis mengenai dampak lingkungan,” ujarnya.

Dia menambahkan, konsultasi publik harus dilakukan sebelum proses penyusunan amdal. “Ini sesuau dengan peraturan menteri lingkungan hidup nomor 16 tahun 2012 tentang keterlibatan masyarakat dalam menyusun dokumen amdal,” jelasnya.

Dalam penyusunan, akan melalui kajian tim ahli dari berbagai disiplin ilmu. “Akan melalui komisi amdal, kajian berbagai ahli, mulai dari ahli lingkungan, ahli air, ahli udara dan semua ahli yang berkaitan dengan amdal ini,” pungkasnya.

Dalam proses konsultasi publik itu, tokoh masyarakat tanoyan utara dan selatan, A M Bakung, berharap KUD Perintis dapat berhasil mengelola pertambangan yang ramah lingkungan. “Harapan kami kalian jangan saling mempersoalkan kondisi kud, bicarakan secara musyawarah kemudian jadikan keberhasilan adalah tujuan utama. Saya masih bagian dari pendiri kud ini,” tandas A M Bakung. (sal)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close