Kotamobagu

Disdikpora Nyatakan 19 Siswa Tak Lulus Ujian.

kadri bangol

ProBMR. KOTAMOBAGU — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kotamobagu menyatakan 19 siswa tidak lulus ujian akhir nasional (UAN). Para siswa tersebut berasal dari sekolah menegah kejuruan (SMK) sebanyak 13 siswa dan enam diantaranya adalah siswa Sekolah menegah Atas (SMA).

Kepala Dinas Dikpora melalui Kepala Bidang Pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) Kadri Bangol mengatakan, 19 siswa tersebut sudah dianggap tidak mengikuti ujian atau tidak lulus ujian nasional.

“Dari 20 siswa yang tidak ikut UN, hanya satu siswa yang ikut susulan yakni siswa di SMK N 1 Kotamobagu yang saat itu sakit 19 siswa lain terdiri dari 13 siswa SMK dan enam siswa SMA dinyatakan tidak lulus,” ujar Kadri saat di jumpai di ruangannya, Rabu (20/4).

Lanjut Kadri memang yang menentukan kelulusan itu bukanlah UN melainkan ujan sekolah. “Namun tetap saja harus ada nilai UN. Sudah diberikan kesempatan untuk mengikuti susulan namun tidak ikut. Itu sudah dinyatakan gugur,” ujarnya.

Namun dikatakan kadri, Sebanyak 19 siswa yang dinyatakan gugur harus melalui proses belajar mengajar lagi selama satu tahun. “Harus ikut proses kegiatan belajar mengajar di kelas tiga lalu kemudian mengikuti ujian nasional lagi sesuai waktunya,” ujar Kadri.(Rez)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close