Bolmong
Hari Ini Hingga 25 Hari ke Depan, Inspektorat Periksa LK OPD di Bolmong

BOLMONG— Pemeriksaan reguler semester 1 tahun 2018 atas Laporan Keuangan (LK) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai hari ini, Senin, (9/7) dilaksanakan Inspektorat Daerah Kabupaten Mongondow (Bolmong).
Kepala Ispektorat Bolmong Rio Lombone, mengatakan, pemeriksaan reguler ini merupakan program rutin dari Inspektorat dalam rangka mengantisipasi pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK RI. “Jadi, kita akan melakukan pemeriksaan terhadap LK OPD selang bulan Januari hingga Juni ini. Dan ini audah menjadi, agenda pemeriksaan reguler pihak Inspektorat. Berharap semua OPD bisa proaktif untuk mempersiapkan LKnya yang akan diperiksa semester satu ini,” katanya.
Dia menambahkan, pihaknya fokus pada LK OPD terutama persoalan aset dalam pemeriksaan ini. “LK dan persoalan aset di masing-masing OPD ini yang menjadi utama. Karena di situ yang paling prioritas untuk dibenahi. Sehingga, ketika masuk pemeriksaan, LK-nya sudah siap per semester,” ujarnya.
Lanjutnya, pemeriksaan reguler ini akan berlangsung selama 25 hari kerja. Para pengelolah keuangan dan barang milik daerah pun dimintakan untuk serius. “Selanjutnya, pemeriksaan reguler untuk semester dua akan dilakukan pada bulan September. Kita ingin agar pada interim satu BPK RI nanti, LK sudah siap, supaya tidak dibuat stelah tahun anggaran selesai,” katanya mengakhiri. (Ind)