KPU Tetapkan TB-NK Raih Suara Terbanyak

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Hasil pemungutan suara pemilihan wali kota dan wakil wali kota pada tanggal 27 Juni 2018 lalu, akhirnya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu.
Proses penetapan tersebut dilaksanakan pada Rapat Pleno Rekapitulasi Penetapan dan Pengumuman yang dilaksanakan oleh KPU sejak Kamis 5 Juni 2018 hingga Jumat 6 Juni dini hari.
Rapat pleno yang dipimpin langusng Ketua KPU Nova Tamon didampingi komisoner lainya, Amir halatan, Iwan Manoppo, Asep Sabar dan Ridwan kalaw tersebut, menetapkan Pasangan nomor urut 1, Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan (TBNK) memperoleh suara sebanyak 37.408 suara. Sedangkan Pasangan Calon nomor urut 2, Jainuddin Damopolii dan Suharjo Makalalag (JaDi-Jo) hanya 31.560 suara.
Berdasarkan perolehan suara kedua Paslon tersebut, jumlah suara sah sebanyak 68.968. Sementara selisih suara antara TBNK dan JaDi-Jo berjumlah 5.848 suara atau 8,48 persen.
Ketua KPU, Nova Tamon, mengatakan, rekapitulasi penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara tingkat KPU, merupakan tindak lanjut dari rapat pleno tingkat PPK yang telah dilaksanakan beberapa hari lalu.
“Pleno KPU ini mencocokkan data saja, karena sudah melalui tahapan dibawahnya,” kata Nova. (ddj)
Berikut hasil pleno KPU Kota Kotamobagu:
Kotamobagu Barat
TBNK. : 10.502
JaDi-Jo : 11.403
Kotamobagu Selatan
TBNK : 12.107
JaDi-Jo. : 6.904
Kotamobagu Timur
TBNK : 10.722
JaDi-Jo : 7.231
Kotamobagu Utara
TBNK : 4.077
JaDi-Jo : 6.022
Jumlah Total:
TBNK : 37.408
JaDi- Jo. : 31. 560
(Sumber: Hasil Pleno KPU Kotamobagu)