Desember Ini Ada ASN yang Bakal Dipecat

BOLMONG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong bakal pecat salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) akhir 2017. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Hamri Binol mengatakan, hal ini akan dilakukan karena kasus abdi negara itu tergolong berat.
“Ya, pekan ini akan segera digelar sidang kode etik. Sanksi yang nantinya akan diputuskan lewat sidang itu. Kalau kita lihat kesalahan ASN yang bersangkutan tergolong berat, apalagi bersentuhan dengan hukum. Secara otomatis kemungkinan besar akan dipecat,” ungkap Binol.
Selain pemecatan satu ASN, ada dua ASN juga yang akan diberikan sanksi hukuman sedang. Keduanya bakal diberikan sanksi karena melanggar ketentuan dan aturan. Katanya, bisa jadi hukumannya dilakukan penundaan kenaikan pangkat serta penundaan kenaikan berkala. “Jadi, ada tiga yang diberikan sanksi. Satu bakal dipecat dan duanya diberikan hukuman hukuman sedang,” jelasnya.
Terkait waktu pelaksanaan pemecatan Binol menuturkan masih menunggu pentunjuk pimpinan. “Intinnya akan dilakukan Desember ini,” tutupnya. (Ind)




