SKPD Mulai Serahkan SPJ Ke BPK

ProBMR, Kotamobagu– Pra Audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu sudah masuk tahap pengumpulan data informasi.
“Saat ini sekitar 30 SKPD yang menyerahkan data SPJ,” Ungkap Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu, Alex Saranaung, Selasa (2/2) Kemarin.
Disinggung soal, SKPD mana saja yang telah diperiksa, Alex belum bisa membeberkannya, karena untuk pemeriksaan berkas Surat Pertanggung jawaban SKPD tergantung kebijakan BPK.
“Kami hanya memfasilitasi, soal SKPD mana yang berkasnya diperiksa tergantung metode yang digunakan oleh BPK,” Ujar Alex.
Selama sembilan hari BPK melakukan pemeriksaan, belum ada kendala yang berarti karena dari awal pihaknya selulu mengigatkan SKPD untuk menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan dalam rangka pemeriksaan.
“Sampai hari ini pemeriksaan berjalan lancar tanpa ada kendala,” Kata Alex.
Sebelumnya, dalam rangka Pra Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilingkungan Pemerintah Kota kotamobagu, Walikota Ir Tatong Bara, mengimbau kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para aparatur pengelola keuangan, untuk menyiapkan semua dokumen pertanggungjawaban.
Hal tersebut disampaikan Walikota, saat pelaksanaan kegiatan Entry Meeting, yang dilaksanakan di Aula rumah jabatan Walikota Kotamobagu, Selasa (26/1) bulan lalu.
“Saya minta kepada seluruh pimpinan SKPD, dan aparatur pengelola keuangan dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk menyiapkan semua dokumen pertanggungjawaban, yang diperlukan dalam pelaksanaan Pra Audit oleh pihak BPK – RI ,” ujar Walikota.
Pelaksanaan Pra Audit oleh BPK – RI tersebut, akan dilaksanakan selama 40 hari, terhitung mulai 25 Januari 2016 hingga tanggal 22 Maret 2016 mendatang. (ddj)




