Bolmong

KPU Bolmong Siap Layani Pendaftaran Calon Anggota PPK dan PPS

Daendels Somboadile

BOLMONG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow (Bolmong) siap melayani pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamtan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Menurut Komisioner KPU Bolmong Daendels Somboadile, ini sebagaimana tahapan serta peraturan KPU. Maka KPU Bolmong akan membuka pendaftaran PPK dan PPS. “Pendaftaran ini akan dilaksanakan secara serentak se Indonesia dan akan dimulai pada Senin 22 Januari 2018,” ungkapnya.

Ditambahkan, semua proses perekrutan berdasarkan pada Peraturan KPU No 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan. “Itu artinya persyaratan dan kelengkapan calon berdasar pada peraturan yang dimaksud beberapa hal yang agak berbeda dengan pelaksaan Pemilu sebelumnya, yakni pada pelaksanaan kali ini usia calon paling rendah 17 tahun dan pada kelengkapan persyaratan cukup menyiapkan dua rangkap berkas, KTP, Ijasah, surat keterangan kesehatan, serta mengisi peryataan yang disiapkan panitia,” tambahnya.

Diriny berharap, masyarakat Bolmong dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. “Salah satunya dengan menjadi penyelenggara. Kami Siap Melayani, dan untuk informasi selengkapnya segera hubungi sekretariat KPU Bolmong yanh beralamat di Jln.Trans Sulawesi Desa Lolak Tombolango,
Lolak,” katanya mengakhiri. (Ind)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close