Uncategorized

Cegah Kebakaran, Warga Diminta Gunakan Instalasi Listrik SNI

Dolly Zulhadji

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Terjadinya 25 kasus kebakaran sepanjang Tahun 2017 di Kota Kotamobagu, menjadi perhatian khusus dari Dinas Satpol PP dan Damkar Kotamobagu. Pasalnya, dari jumlah kasus tersebut paling banyak diakibatkan oleh hubungan arus pendek listrik.

Berdasarkan hal itu, Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Satpol PP dan Damkar menghimbau warga untuk menggunakan instalasi listrik  Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Sebaiknya menggunakan kabel listrik yang memiliki SNI (Standar Nasional Indonesia). Sebab dari identifikasi yang kami lakukan, rata-rata korsleting akibat kabel listrik yang sudah usang sehingga mudah korslet,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kotamobagu, Dolly Zulhadji, Kamis (18/2).

Disisi lain, ia meminta semua masyarakat untuk segera menginformasikan jika terjadi kebakaran di lingkungan masing-masing. “Segera diinfokan. Makin cepat diinformasikan, makin cepat juga ditangani,” imbaunya.

Terpisah, Asisten Manager PLN Area Kotambagu, Leo Manurung, saat dikonfirmasi  mengungkapkan pihaknya intens mensosialisasikan ke masyarakat soal melalui pertemuan dengan lurah atau kepala desa, pemasaran keliling menggunakan brosur serta P2TL sebagai edukasi langsung ke pelanggan.

“Arus pendek listrik itu umumnya terjadi di sisi instalasi pelanggan,” ungkapnya.

Ia mengimbau kepada semua pelanggan untuk memeriksakan instalasi dalam rumah ke Jaserindo sebagai pihak yang berkompeten memeriksa kelayakan instalasi di rumah. “Dengan begitu, instalasi yang digunakan pelanggan dalam rumah aman serta sesuai standar dan bisa mendapatkan sertifikat laik operasi untuk meminimalisir terjadinya arus pendek listrik,” imbaunya. (ddj)

 

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close