Tim Pemburu Pajak Tambah Personel

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Tim pemburu pajak yang terdiri dari 4 personel, di akhir tahun 2017 ditambah menjadi 8 personel.
Menurut Kepala Bidang Pendapatan, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Hamka Daun, penambahan personel ini merupakan atas kebijakan dari pimpinan dalam hal ini Sekretaris Kota (Sekkot) dan Kepala BPKD, pada akhir 2017 lalu.
“Setelah dibentuk tim pemburu pajak hanya empat personil, sekarang sudah 8 personil. Begitu juga dengan armada, awalnya hanya satu sekarang sudah dua unit,” kata Hamka, Jumat (12/01).
Lanjutnya, dengan adanya penambahan personil permburu pajak ini. Realisasi penagihan pajak dan target PAD diinstansinya mencapai 100 persen. “Realisaai PAD kita tahun lalu capai 100 persen, bahkan lebih dengan adanya penambahan personil tim pemburu pajak,” ungkap Hamka.
Hamka berharap, saat penagihan pajak restoran, hiburan, perhotelan dan lainnya di 2018 bisa maksimal dengan bertambahnya personel. “Mudah-mudahan tahun ini capaian PAD kita seperti tahun sebelumnya. Kalu bisa lebih,” tambahnya.
Sekadar diketahui, PAD yang dibebankan untuk BPKD 2017 lalu sebanyak Rp22,421,870,062. Realisasi hingga 31 Desember sebanyak Rp27,617,955,380. (ddj)




