
PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Usai tahapan pendaftaran dan diterima berkasnya oleh KPU sebagai peserta Pilkada Kotamobagu 2018. Dua pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota yakni, Pasangan Tatong Bara-Nayodo Koerniawan dan Jainudin Damopolii- Suharjo Makalalag, akan diuji publik.
Dimana masyarakat diberikan kesempatan oleh KPU untuk memberikan masukan terhadap dua pasangan tersebut.
Menurut salah satu Komisioner KPU, Asep Sabar, hal ini sesui dengan Peraturan KPU (PKPU) dimana (1) KPU Kota Kotamobagu diminta untuk mengumumkan daftar bakal paslon beserta dokumen pendaftaran kepada masyarakat untuk mendapat masukan dari masyarakat.
Berikutnya (2) lanjut Asep, masukan dan tanggapan masyatakat tersebut disampaikan kepada KPU Kota Kotamobagu pada laman KPU Kota Kotamobagu atau media sampai dengan masa penelitian. (3). Masukan dan tanggapan masyarakat tersebut disampaikan secara tertulis dan dilengkapi dengan identitas jelas serta fotocopy KTP.
“Kami membuka tanggapan masyakarat tersebut hingga tanggal 16 Januari 2018 mendatang,” kata Asep, Jumat (12/1).
Dirinya menambahkan, saat ini KPU Kota Kotamobagu sedang melakukan verifikasi berkas yang dimasukkan oleh bakal paslon walikota dan wakil walikota atas nama Tatong Bara – Nayodo Koerniawan dan Jainudin Damopolii – Suharjo Makalalag.
Dibagian lain, masih kata Asep, empat orang calon kini tengah menjalani tahapan pemeriksaan di RS Kandou Manado. “Hasil pemeriksaannya akan diumumkan tanggal 16 Januari 2018 mendatang,” ucap Asep. (ddj)




