KPU Tetapkan Hasil Verifikasi Faktual Calon Perseorangan

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Meskipun berlangsung alot, namun Rapat Pleno Terbuka hasil verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan dalam rangka pemilihan wali kota dan wakil wali kota kotamobagu tahun 2018, Jumat (29/12) berjalan lancar.
Rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Nova Tamon, bersama komisioner lainnya yakni, Amir Halatan, Aditya Tagela, Imawan Mannopo, dan Asep Sabar, menetapkan hasil verifikasi faktual bakal calon perseorangan pasangan Jadi- Jo.
Dari hasil pleno di 4 kecamatan, dukungan murni ke JaDi-Jo sebanyak 8.594, atau masih kurang 87 dukungan dari syarat dukungan minimal yang ditetapkan KPU yaitu sebanyak 8.681.
Meski demikian, dalam PKPU disebutkan, untuk memenuhi kekurangan tersebut, pasangan JaDi-Jo harus memasukkan 2 kali kekurangan dari jumlah tersebut atau sebanyak 174 e-KTP.
“Untuk melengkapinya, KPU memberikan batas waktu 10 hari untuk perbaikan, sejak pleno penetapan yang dilakukan hari ini,” kata Ketua KPU, Nova Tamon.
Tak lupa dirinya mengucapkan terima kasih kepada selurh pihak yang telah mendukung proses verifikasi faktual hingga berjalan lancar.
“ Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan proses verifikasi faktual,” kata Nova. (ddj)
Dibawah ini hasil pleno verifikasi faktual tingkat KPU :
Kecamatan Kotamobagu Timur
Pleno Kecamatan 2.494
Status Penduduk tidak jelas 9
Menenehi Syarat 2.485
Kecamatan Kotamobagu Selatan
Pleno Kecamatan 1.888
Status Penduduk tidak jelas 15
Memenuhi Syarat 1.873
Kecamatan Kotamobagu Utara
Pleno Kecamatan 1. 496
Status Penduduk tidak jelas 7
Memenuhi Syarat 1.489
Kecamatan Kotamobagu Barat
Pleno Kecamatan 2.754
Status Penduduk tidak jelas 7
Memenuhi Syarat 2.747
Jumlah Memenuhi Syarat : 8. 594
Sumber data : KPU Kotamobagu




