Kotamobagu

Suasana pemeriksaan unit komputer bantuan bagi KIM oleh BPK RI.

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilian Provinsi Sulut, melakukan pemeriksaan kegiatan fisik program di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskomonfo) Kota Kotamobagu, Rabu (6/12) kemarin. Kegiatan yang diaudit yakni, kegiatan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang dikelola oleh Diskominfo Kota Kotamobagu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017.

Pantauan PROBMR.COM, beberapa perlengkapan program berupa komputer dan peralatan lainya, diperiksa oleh salah satu tim auditor BPK diruangan Diskominfo. Tak hanya itu, beberapa tiang dan tower pemancar jaringan di halaman kantor Diskominfo, juga diambil data dan dikomuntasikan untuk bahan pemeriksaan.

Menurut Kepala Dinas Kominfo Kota Kotamobagu, Ahmad Yani Umar usai pemeriksaan, progres kegiatan KIM saat ini sudah 100 persen.

“Realisasinya sudah 100 persen. Kami tinggal menunggu SK pengelola dari Desa dan Kelurahan kemudian perlengkapan KIM ini akan disalurkan. SK yang membuat Sangadi dan Lurah. Kami berikan waktu minggu ini sudah harus ada,” kata Yani.

Yani menambahkan, sejak tahun 2015 hingga tahun 2017 sebanyak 8 Kelurahan/ Desa yang menerima program KIM dari Pemkot Kotamobagu. Dimana pada Tahun 2015 sebanyak 4 kelompok dan Tahun 2017 juga 4 Kelompok. “Totalnya Delapan Desa dan Kelurahan,” tambahnya.

Yani menjelaskan, KIM merupakan salah satu program Pemkot Kotamobagu untuk pemberdayaan masyarakat dibidang informasi. Dalam pelaksanaan kegiatan nanti akan dilakukan pendampingan langsung oleh Diskominfo.

“Jadi KIM merupakan program pemberdayaan dibidang informasi. Untuk itu diharapkan kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah, agar merekrut anggota yang memiliki kemampuan dibidang IT atau minimal bisa mengoperasikan komputer,” jelasnya.(ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close