Bolmong

30 Warga Terlibat Ricuh Diamankan di Mapolres Bolmong

IMG_20170502_130540

BOLMONG— Tawuran antar kelompok warga dan karyawan PT Malisya Sejahtera terjadi di lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasasi PT Malisya Sejahtera di Desa Tiberias Kecamatan Poigar, Selasa (2/5).

Data dirangkum, kejadian terebut berawal saat pukul 07.15 Wita, sekira 30 karyawan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan kelapa genjah atau perkawinan kelapa biasa dan hibrida itu akan melakasanakan panen kelapa di lokasi itu tepatnya di depan Koramil 1303-10 Poigar.

Ya, rencana panen tersebut, tembus ke telinga kelompok warga yang selama ini dikenal menentang pengoperasian perusahaan di lokasi tersebut. Berbekal panah wayer, tombak, batu, parang dan senjata tajam lainnya, sekitar 150 warga yang menolak kehadiran perusahaan itu menyerang karyawan perusahaan. Puluhan karyawan coba melakukan perlawanan namun berhasil diusir oleh kelompok itu. “Bentrok dipicu karena adanya kelompok warga yang menghalangi pihak perusahan memanen buah kelapa di lokasi HGU yang dikusasi perusahaan tersebut,” kata Kasatreskrim Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) AKP Hanny Lukas.

Sekitar pukul 10.10 Wita, sekitar 200 personil gabungan dari Polres Bolmong, Polsek Poigar, Polsek Bolaang, Polsek Lolayan, Polsek Passi, Polsek Modayag, Polsek Urban Kotamobagu dan Brimobda Den B Inuai, dipimpin langsung Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi, turun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyisiran dan penangkapan kelompok yang melakukan penyerangan. “Dari penyisiran, kita berhasil mengamankan 30 orang dari kelompok yang melakukan penyerangan bersama berbagai jenis senjata tajam,” jelasnya.

Menurutnya, sejak terjadi kisruh di area HGU itu, beberapa oknum sudah menjadi target pihaknya untuk diamankan karena diduga sering membuat keributan di lokasi HGU itu. Apalagi, beberapa kali dilakukan mediasi oleh aparat dan pemerintah desa, tidak digubris oleh kelompok tersebut. “Sudah beberapa kali kita peringatkan warga di sekitar HGU itu untuk tidak melakukan tindakan anarkis tapi menyampaikan aspirasi secara teratur dan tidak mengganggu keamanan, namun ternyata itu tidak diindahkan” ujarnya.

Sementara itu, 30 warga itu diamankan di Mapolres Bolmong. “Kita amankan di Mapolres guna proses hukum lebih lanjut. Saat ini, situasi di lokasi kejadian sudah kondusif,” katanya. (Ind)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close