Kotamobagu

BKD Tegaskan Seleksi Jabatan Terbuka Sesuai Aturan

Adnan Masinae
Adnan Masinae

ProBMR, Kotamobagu- Tudingan sejumlah pihak yang menyatakan bahwa proses tahapan pelaksanaan seleksi jabatan terbuka yang digelar pemerintah kota kotamobagu tidak sesui aturan dibantah keras, Kepala Badan  Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Pemerintah Kota Kotamobagu, Adnan Masinae,  Minggu (22/3).

Menurut Masinae, tahapan pelaksanaan seleksi jabatan terbuka yang dilaksanakan Pemerintah Kota Kotamobagu, khususnya untuk Pimpinan Tinggi Pratama, telah dilaksanakan sesuai dengan aturan.

“Semua tahapan yang dilaksanakan dalam proses seleksi jabatan terbuka tersebut, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” Ungkap  Masinae.

Bahkan menurutnya, berdasarkan surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Nomor B-190/KASN/3/2015, Tanggal 19 Maret 2015 lalu, pihak KASN juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kotamobagu, yang telah melaksanakan proses seleksi jabatan terbuka.

“KASN juga memberikan apresiasi karena dalam penempatan Pimpinan Tinggi Pratama, telah dilaksanakan melalui proses Seleksi Jabatan Terbuka, sesuai dengan amanat undang – undang Aparatur Sipil Negara,” ujarnya.

Namun dirinya menyampaikan, pihak KASN juga meminta agar pihak Pemerintah Kota Kotamobagu, memberikan sejumlah klarifikasi kepada pihak KASN, terkait  adanya  surat pengaduan yang masuk ke pihak KASN.

“Kami akan segera memberikan klarifikasi, namun pada pada intinya pelaksanaan seleksi jabatan terbuka yang telah dilaksanakan tersebut, tidak ada masalah, sebab  semua proses tahapan sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Masinae. (ddj)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close