Kotamobagu

Tatong – Yasti Sepakat Soal Penyelesaian Dana Hibah DOB

Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara dan Bupati Bolmong, Dra. Yasti S. Mokoagow, saat menandatangani berita acara penyelesaian dana hibah DOB, di Jakarta.

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Penyelesaian bantuan dana hibah kepada Daerah Otonomi Baru (DOB), dari kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sebagai daerah induk, kepada pemerintah Kota Kotamobagu sebagai daerah pemekaran telah disepakati bersama oleh kedua kepala daerah.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara dan Bupati Bolmong, Dra. Yasti S. Mokoagow, pada Rapat Koordinasi

Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Bantuan Dana Hibah kepada Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia, Selasa (26/9) di  Hotel Aryaduta, Jakarta.

Selain membahas penyelesaian bantuan dana hibah, Rakor yang  dibuka Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah,   Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Drs. Sarifudin, MM, ini juga membahas permasalahan tapal batas, antara daerah  induk dan daerah yang baru dimekarkan.

Wali Kota usai kegiatan mengatakan untuk penyelesaian bantuan dana hibah, khususnya Kota Kotamobagu, telah   tuntas dilaksanakan.

“Dana bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow ke Pemerintah Kota Kotamobagu, sudah tidak  ada masalah lagi, karena telah selesai dilaksanakan,”ujar  Wali Kota.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, serta Perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close