Tatong – Yasti Sepakat Soal Penyelesaian Dana Hibah DOB

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Penyelesaian bantuan dana hibah kepada Daerah Otonomi Baru (DOB), dari kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sebagai daerah induk, kepada pemerintah Kota Kotamobagu sebagai daerah pemekaran telah disepakati bersama oleh kedua kepala daerah.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara dan Bupati Bolmong, Dra. Yasti S. Mokoagow, pada Rapat Koordinasi
Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Bantuan Dana Hibah kepada Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia, Selasa (26/9) di Hotel Aryaduta, Jakarta.
Selain membahas penyelesaian bantuan dana hibah, Rakor yang dibuka Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Drs. Sarifudin, MM, ini juga membahas permasalahan tapal batas, antara daerah induk dan daerah yang baru dimekarkan.
Wali Kota usai kegiatan mengatakan untuk penyelesaian bantuan dana hibah, khususnya Kota Kotamobagu, telah tuntas dilaksanakan.
“Dana bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow ke Pemerintah Kota Kotamobagu, sudah tidak ada masalah lagi, karena telah selesai dilaksanakan,”ujar Wali Kota.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, serta Perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. (ddj)




