Daerah Penerima DAK Bisa Terima Insentif 10 Persen

BOLMONG – Pemkab Bolmong melalui DInas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PU SDA), Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), mengikuti kegiatan sosialisasi Pemerintah Daerah, Desentralisasi (P2D2) Fase 2, di Ditjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu RI, Jakarta.
Kepala BAPPEDA, Dr Ramlah Mokodongan SE MSi mengatakan, daerah pelaksana program Dana Alokasi Khusus (DAK), bisa mendapatkan insentif 10 persen dari total DAK yang diterima. “Daerah yang melaksanakan program DAK infrastruktur, dengan hasil audit BPKP bagus, dan pelaporan tepat waktu, akan mendapat insentif sebesar 10 persen dari total DAK yang diterima daerah,” jelas Ramlah didampingi Sekertaris Bappeda Renti Mokoginta dan Kabid Penanaman Modal Hi Sugiarto Banteng.
Sementara, Kepala DPPKAD Drs Ashari Sugeha mengatakan, Bolmong patut berbangga karena menjadi pilot project dalam program tersebut. “Dari daerah se Indonesia, saat ini yang diundang baru 16 provinsi, termasuk Bolmong. Ini akan menjadi pilot project,” jelasnya. (sal)