BKD Gelar Sosialisasi Perpajakan

BOLMONG – Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolaang Mongondow (Bolmong) menyelenggarakan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Bendahara, Rabu (16/6).
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Rio Lombone membuka langsung kegiatan yang diikuti bendahara Pengeluaran di lingkungan Pemkab Bolmong .
Sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama kotamobagu ini diselenggarakan hingga Kamis besok Kaban BKD Bolmong Rio Lombone menjelaskan jenis-jenis pemotongan pajak oleh bendahara pemerintah di antaranya sebagai berikut,PPH PASAL 21,PPH PASAL 22,PPH PASAL 23, PPH PASAL 4(2)/FINAL dan PPN.
“Pada setiap jenis pemotongan pajak ini terdapat perhitungan-perhitungan tersendiri yang rinci dan tata cara dalam penyetoran dan pelaporannya,” kata dia.
Lanjutnya lagi, bendahara setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir saat ini untuk Dapat perhatian dalam mengikuti materi yang akan disampaikan dari narasumber KPP Pratama Kotamobagu tentang perpajakan. “Ini kesempatan kita bertanya kepada KPP Pratama yang akan menyampaikan materi nanti,” pungkasnya. (sal)



