KriminalNasional

Bandar Narkoba yang Ditembak Mati Terkait Jaringan Lapas

Polisi menembak mati bandar narkoba, Sandi Davitson, karena melawan polisi yang menangkapnya. Ternyata Sandi tak ditangkap sendiri. Dia ditangkap bersama dua orang yang merupakan jaringannya. Dua orang jaringan Sandi adalah Melisa (27), warga Kedungrejo Jabon Sidoarjo dan Mizar Ade Irawan (22), asal Ngoro Mojokerto. Melisa adalah yang membeli narkoba dari Sandi sementara Mizar adalah kurir Sandi.

“Anggota menyergap dua tersangka ini di Pandaan, Pasuruan,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombespol Mohammad Iqbal kepada wartawan saat jumpa pers di kamar mayat RSU dr Soetomo, Minggu (27/8/2017).

Saat diamankan, Mizar sedang mengantarkan narkoba kepada Melisa. Orang yang menyuruh Mizar adalah Sandi. Lewat dua orang ini, polisi mencoba memancing Sandi. Pria 32 itu akhirnya terpancing. Sandi yang terlihat di Prigen, Pasuruan langsung disergap.

Namun saat diamankan, pria warga Jalan Ikan Cakalang, Waru Tambakrejo, Sidoarjo itu melawan dengan parang yang dibawanya. Polisi pun tak tinggal diam. Tembakan dilepaskan yang membuat Sandi tersungkur. “Tindakan tersangka mengancam anggota kami. Sesuai SOP, anggota melakukan tindakan tegas terukur. Nyawa tersangka tidak terselamatkan dalam perjalanan menuju rumah sakit,” kata Iqbal.

Dari tiga tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 1.624 butir pil ekstasi, 308,28 gram (3 ons) sabu, 2 bendel plastik klip, sebuah timbangan elektrik, sebuah parang, buku rekapan penjualan, 2 unit motor, dan uang Rp 20 juta.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Roni Faisal Saiful Faton mengatakan, jaringan Sandi sudah dipantau selama 3 bulan. Dari keterangan Melisa dan Mizar, sabu dan ekstasi yang mereka punyai sudah diedarkan ke Pasuruan, Mojokerto, Sidoarjo, dan Surabaya.

Sandi merupakan bandar cukup besar karena ia biasanya menjual narkobanya dalam jumlah besar. Sandi biasa menjual 1 kg sabu dan 1.000 butir pil ekstasi. Namun di atas Sandi masih ada bandar yang lebih besar lagi yang merupakan seorang napi di Lemabaga Pemasyarakatan (lapas).

detik.com

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close