BoltimPolitik

Gugat Hasil Konfercab Di DPP, PAC Modayag Barat Dinilai Menentang DPD

Medy Lensun
Medy Lensun

Gugat Hasil Konfercab Di DPP, PAC Modayag Barat Dinilai Menentang DPD

BOLTIM — Tak puas dengan keputusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi Utara (Sulut), karena mengangkat Medy Lensun sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Boltim. Sejumlah Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Modayag Barat, yang terbagubung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Banteng Liar,  mengambil langkah baru yakni melayangkan gugatan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

“Kami telah menyampaikan gugatan ke DPP, terkait pelanggaran yang tertuang dalam Surat Keputusan (Skep) DPP no 066 dan Skep no 067. Dari pihak DPP pun berjanji akan menindak lanjuti gugatan tersebut, ” kata ketua PAC PDIP Modayag Barat, Afriansyah Embo, kepada Wartawan Jumat (13/3) pekan lalu.

Hal ini juga dibenarkan oleh ketua Ormas Banteng Liar, Wahyu Aer, dimana hasil pertemuan dengan DPP PDIP, bahwa dimungkinkan DPP akan memberikan sangsi orgsnisasi, berupa pembebastugasan hingga pemecatan sebagaimana diatur dalam Skep DPP no 066 pasal 25 dan pasal 26.

“Kami berharap gugatan ini segera ditindak lanjuti oleh DPP, biar semua jelas dan tidak ada kader yang dirugikan dalam hal ini, ” ujar Wahyu.

Menanggapi tersebut, ketua DPC PDIP Boltim Medy Lensun ketika dikonfirmasi Minggu (15/3) mengatakan bahwa apa dilakukan oleh pengurus PAC Modayag Barat hingga melayangkan gugatan, menurutnya tindakan seperti sangat lucu.

“Kader kritis hal yang biasa, justru bagus untuk kontrol terhadap partai, tetapi harus mengerti norma, sehingga kalau sudah seperti ini tentu akan ada sanksi dari DPD. Karena yang mereka tantang bukan ketua DPC, tapi pengrus DPD. Jadi kalau ada sanksi pecat, itu bukan dari saya tapi langsung dari DPD. Lagian tidak ada untungnya pertahankan kader seperi ini, ” ketus Lensun, yang juga wakil bupati Boltim.(Sandy)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close