Bolmong

Mabes Polri Sambangi Bolmong

FB_IMG_1502356625361

BOLMONG– Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) dan DPRD kedatangan tamu dari Mabes Polri. Ya, sebelumnya tim dari Mabes Polri berkunjung ke Perusahaan pabrik cement PT Conc North Sulawesi Cement (CNSC)  di Desa Solog Kamis, (10/8).

Ya, meskipun pertemuan Mabes Polri dan  DPRD serta di bersama Bupati dilakukan secara tertutup, pertemuan tersebut dikabarkan untuk silaturahmi serta untuk Bolmong yang lebih baik ke depan. “Tolong ini perintah pimpinan tidak ada konferensi pers, sesuai perintah,” ungkap Kabag Humas Polres Bolmong Saiful Tamu.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan kedatangan tim dari Mabes Polri ini, terkait kondisi terkini masalah Pemkab dan PT Conch di Bolmong.
“Mereka minta data soal PT Conch dan datanya kami berikan sesuai situasi dan kejadian yang ada. Dan yang banyak memberikan data dari pansus PT Conch DPRD,” terang Welty.

Data yang mereka dapat ini kemungkinan akan dilaporkan kepada Kapolri.
“Usai dari DPRD tim dari Mabes Polri akan ketemu dengan Bupati Bolmong,  soal yang sama lagi,” beber Welty.

Meski demikian menurutnya,  tim dari Mabes Polri telah memberikan saran dan masukan agar turut membantu infestasi di Bolmong.  “Mereka berharap agar masalah yang terjadi di selesaikan dengan baik,  baik PT Conch dan Pemkab Bolmong. Sebab infestasi ini merupakan program pemerintah demi kesejahteraan rakyat Bolmong,” tandasnya.

Selain itu,  terkait dengan kasus status tersangkah Bupati Bolmong Yasti Suprejo Mokoagow,  tidak di bahas dalam pertemuan tersebut.  “Pertemuan tersebut tak sebut masalah Bupati,  karena memang itu Polda yang tangani. Namun ada beberapa terkait masalah PT Conch kami berikan ke mereka,” tutup Welty.

Sementara itu,  Usaha konfirmasi kepada Bupati Bolmong Yasti Suprejo Mokoagow,  dan Wakil Bupati Yani Roni Tuuk Sth masih berlangsung tertutup pertemuan dengan Tim Khusus Mabes Polri. (Ind)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close