Polisi Belum Pindahkan WN Asing Penipuan Siber dari Pondok Indah

Polda Metro Jaya belum memindahkan warga negara (WN) asing pelaku penipuan siber ke dalam tahanan. Polisi tetap menginapkan para pelaku di rumah kontrakan di Pondok Indah, Jakarta Selatan untuk mempermudah penyelidikan.
“Ya di sini saja dulu, semua prosesnya kita lengkapi dan dalami dulu. Biar nggak bolak-balik,” kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (29/7/2017).
Didik mengatakan polisi terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus tersebut. Identifikasi para pelaku, menurut Didik, juga terus dilakukan oleh petugas kepolisian.
“Kita belum tahu (dibawa ke Polda), ini kan masih dalam tahap penyelidikan. Baik alat-alat bukti dan identifikasi para pelaku,” tuturnya.
Bareskrim Polri sebelumnya menggerebek rumah mewah di Jakarta Selatan, Bali, dan Surabaya yang penghuninya mayoritas warga negara China. Penggerebekan ini terkait dengan kasus kejahatan siber internasional.
Informasi yang dihimpun menyebutkan mereka ditangkap karena melakukan operasi penipuan dengan menelepon korban yang berada di China. Rumah mewah itu dijadikan markas besar para penipu asal China tersebut.
Pihak kepolisian China, yang menerima sejumlah aduan penipuan dan pemerasan, akhirnya melacak dan menemukan lokasi pelaku di Indonesia, seperti di Bali, Surabaya, dan Jakarta.
detik.com



