Diknas Larang Praktek Plonco Siswa Baru

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU – Masuk tahun ajaran baru 2017-2018 dimulai. Senin (17/7) hari ini. Biasanya siswa baru akan mengikuti pengenalan lingkungan sekolah.
Untuk itu, Kepala Dinas Pendidikan, Rukmi Simbala, mengingatkan agar dalam proses pengenalan lingkungan, tiap sekolah tidak diperbolehkan melakukan plonco terhadap siswa baru atau kegiatan lain yang tidak mendidik.
“Segala macam perploncoaan dilarang. Itu sesuai Permendikbud nomor 18 tahun 2016,” kata Rukmi, Senin (17/7)
Selain kegiatan, ia juga mengingatkan agar pihak sekolah baik itu guru maupun pengurus OSIS untuk tidak memakaikan atribut yang tidak mendidik seperti tas, gardus dan lainnya kepada siswa baru. “Ini harus jadi perhatian bersama. Guru harus ikut mengawasi. Kalau kedapatan ada yang demikian, kepala sekolahnya akan disanksi,” tegasnya.
Ia menyarankan, agar proses pengenalan lingkungan sekolah kepada siswa baru diisi dengan kegiatan positif yang dapat membantu peningkatan karakter siswa. Jauhi kegiatan yang dilarang dan bertentangan dengan aturan,” tambahnya. (ddj)




