Tahlis Croscek Satu Persatu Kehadiran ASN Setda Bolmong

BOLMONG— Penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) khususnya dilingkungan sekretariat daerah kantor bupati. Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang mengadakan inpeksi mendadak kehadiran ASN dilingkup Kantor Bupati sekretariat daerah dengan melakukan croscek langsung satu persatu ASN tingkat kehadiran pada saat apel pagi dan sore.
Usai melakukan croscek absensi kehadiran Tahlis melakukan pengarahan dan pembinaan. “Sudah menjadi satu kewajiban setiap ASN untuk menjalankan kewajiban apel pagi, melaksanakan tugas kerja serta mengikuti apel sore. Setiap ASN harus memenuhi 37.5 Jam dalam lima hari kerja Senin sampai Jumat,” katanya.
Ditambahkan, bagi ASN yang tidak masuk kerja harus menyertakan surat keterangan izin, sakit atau keterangan lainnya yang disampaikan pada pimpinan unit kerja masing-masing. “Jika tidak ada pemberitahuan maka dicatat tanpa keterangan,” tambahnya.
Dirinya berharap ketegasan seluruh pimpinan unit kerja secara berjenjang dalam menegakan aturan sampai pada proses penidakan sehingga menjadi perhatian serta efek jera bagi setiap pelanggar disiplin. “Croscek kehadiran satu persatu ini akan terus dilakukannya tanpa pemberitahuan,” pungkasnya. (Ind)



