Bolmong

DPRD Tegaskan Dikda Segera Masukan Data Tenaga Guru Kontrak

proses belajar mengajar

BOLMONG— Ketua Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) Masri Daeng Masenge, kemabali menegaskan, Dinas Pendidikan (Dikda) Bolmong segera memasukkan data terkait permasalahan guru kontrak.

Menurutnya, sampai saat setelah rapat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang dilaksanakan legislatif bersama eksekutif beberapa waktu lalu belum ada data dari dinas terkait. “Saya harap Dikda segera memberikan data terkait laporan tenaga kontrak tersebut. Untuk itu saya tegaskan agar segera memasukkan data guru tenaga kontrak ke komisi lll sebagai mitra pemerintah dalam hal ini,” tegasnya.

Lanjutnya, sebagai mitra kerja bersama pemerintah terkait, prosedur dan penetapan Surat Keputusan (SK) harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Saya minta secepatnya diberikan kepada kami. Kasihan guru-guru yang sudah mengabdi sejak tahun 2004 berdasarkan data yang ada, karena yang saya ketahui sejak Januari sebagian guru ini tidak menerima gaji, dan harus disesuaikan dengan undang-undang yang ada,” katanya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang membeberkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait masalah ini. “Terkait permasalah ini saya belum tau persis seperti apa, makanya nanti kalau ada laporan saya minta secara tertulis,” ujarnya.

Dia menambahkan, permasalahan ini harus ada laporan tertulis. Agar kami dapat mengetahui mana nama-nama yang belum terdata. “Jika laporan tersebut masuk, maka saya akan langsung menelusuri masalah ini. Agar dapat mengetahui semua masalah yang ada, jika benar laporan ini maka kami akan menindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tutupnya. (Ind)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close