AdvertorialBolmong

DPRD Gelar Paripurna Tingkat II tentang LPJ APBD Bolmong 2016

IMG_20170711_132806

BOLMONG–  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) gelar Rapat Paripurna DPRD Bolmong dalam rangka Penbicaraan Tingkat II Penetapan Persetujuan Ranperda Tentang Laporan pertangungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  kabupaten Bolmong tahun 2016. Selasa, (11/7).

Tercatat dari enam fraksi yang ada kesemuanya menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, bersama pimpinan dan anggota, serta dihadiri Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, staf ahli, jajaran keasistenan, pimpinan Perangkat Daerah, camat, sangadi, Forkompimda, bersama seluruh pejabat eselon III Dan IV di Lingkungan Pemkab Bolmong.

15241236_1404256882918839_3383821652401278616_n

Bupati dalam sambutan yang dibacakan Wabup Yanny Ronny Tuuk menyampaikan ucapan terima kasih disertai penghargaan yang tinggi kepada segenap anggota dewan  atas diagendakannya rapat paripurna ini. “Ini sebagai bagian dari implementasi tugas pokok konstitusi kita semua,” ungkap Tuuk.

Ditambahkan, melalui pemandangan gabungan kerja gabungan komisi dan penyampaian pendapat akhir fraksi dimana Ranperda tentang pelaksanaan APBD  tentang pertanggungjawaban pelaksanaan sebagai bagian pertangung jawaban kepala daerah atas pelaksanaan APBD Tahun 2016 dinyatakan telah diterima dengan berbagai koreksi dan masukan dan selanjutnya disetujui untuk ditetapkan sebagai Perda. “Dimana pada awal pembahasan tentunya banyak masukan positif  dan negatif yang harus  menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti Pemkab, seperti sistem pengelolaan keuangan dan tindak lanjuti hasil LHP oleh BPK. Demi peningkatan dan penyempurnaan  manajemen keuangan daerah yang semakin berkualitas di tahun-tahun selanjutnya,” tutupnya. (Ind/adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close