DPRD Gelar Paripurna Tingkat II tentang LPJ APBD Bolmong 2016

BOLMONG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) gelar Rapat Paripurna DPRD Bolmong dalam rangka Penbicaraan Tingkat II Penetapan Persetujuan Ranperda Tentang Laporan pertangungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Bolmong tahun 2016. Selasa, (11/7).
Tercatat dari enam fraksi yang ada kesemuanya menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, bersama pimpinan dan anggota, serta dihadiri Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, staf ahli, jajaran keasistenan, pimpinan Perangkat Daerah, camat, sangadi, Forkompimda, bersama seluruh pejabat eselon III Dan IV di Lingkungan Pemkab Bolmong.

Bupati dalam sambutan yang dibacakan Wabup Yanny Ronny Tuuk menyampaikan ucapan terima kasih disertai penghargaan yang tinggi kepada segenap anggota dewan atas diagendakannya rapat paripurna ini. “Ini sebagai bagian dari implementasi tugas pokok konstitusi kita semua,” ungkap Tuuk.
Ditambahkan, melalui pemandangan gabungan kerja gabungan komisi dan penyampaian pendapat akhir fraksi dimana Ranperda tentang pelaksanaan APBD tentang pertanggungjawaban pelaksanaan sebagai bagian pertangung jawaban kepala daerah atas pelaksanaan APBD Tahun 2016 dinyatakan telah diterima dengan berbagai koreksi dan masukan dan selanjutnya disetujui untuk ditetapkan sebagai Perda. “Dimana pada awal pembahasan tentunya banyak masukan positif dan negatif yang harus menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti Pemkab, seperti sistem pengelolaan keuangan dan tindak lanjuti hasil LHP oleh BPK. Demi peningkatan dan penyempurnaan manajemen keuangan daerah yang semakin berkualitas di tahun-tahun selanjutnya,” tutupnya. (Ind/adv)




