Hari Ini, Batas Pemasukan Renstra SKPD
PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Bagian Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg) Setda Kota Kotamobagu memberi batas waktu bagi SKPD untuk memasukkan dokumen Rencana Strategis Pembangunan hingga hari ini, Kamis (6/7).
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Organisasi Kepegawaian (Orpeg), Nehru Mokoginta, Kamis (6/7). Menurutnya, dokumen tersebut dibutuhkan Orpeg dalam perampungan penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) masing-masing SKPD tahun 2016 dalam rangka menunjang LAKIP Pemerintah Daerah.
“Sudah ada surat sejak sebulan lalu kita sampaikan ke setiap SKPD, untuk memasukkan Renstra. Dan sudah ada pula penegasan dari wali kota untuk setiap SKPD dapat merampungkan persyaratan penyusunan LAKIP tahun 2016 yang dimintakan pemerintah pusat, salah satunya Renstra,” tegasnya.
Mantan Camat Kotamobagu Utara ini menambahkan, pihaknya merencanakan untuk mengirim kelengkapan berkas LAKIP pada hari Senin pekan depan.
“Kalau semuanya terkumpul, kita akan susun lagi menjadi laporan. Yang 10 SKPD inti dalam LAKIP itu harus lengkap, lalu kita akan serahkan ke pemerintah pusat pada pekan depan,” tambahnya.
Nehru pun optimis jika target raihan LAKIP tahun 2016 bisa lebih baik dari tahun sebelumnya. “Tahun 2015 lalu kita mendapatkan CC. Untuk tahun 2016 ini kita upayakan bisa mendapatkan prestasi B untuk LAKIP,” pungkasnya.(ddj)